Umum
8 Program Prioritas Dana Desa 2026 Desa Tanjungsari
14 Januari 2026 pukul 13.49 · 4 views · Diringkas oleh AI

Pemerintah Desa Tanjungsari, Kabupaten Ponorogo, secara resmi menetapkan delapan program prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026. Kepala Desa Tanjungsari, Zainur Rofiqi, ST, menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Fokus utama pembangunan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, ketahanan desa, serta penguatan ekonomi dan layanan dasar. Delapan program prioritas tersebut mencakup penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan layanan kesehatan dasar, serta program ketahanan pangan. Selain itu, desa juga memprioritaskan dukungan bagi Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan infrastruktur melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pengembangan infrastruktur digital, serta penguatan tata kelola keuangan desa. Zainur Rofiqi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan program tersebut. Dengan perencanaan yang matang dan partisipasi aktif warga, diharapkan Dana Desa 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kemandirian Desa Tanjungsari secara berkelanjutan.


#Dana Desa 2026
#Desa Tanjungsari
#Pembangunan Desa
#Program Prioritas