Umum
Pemdes Tanjungsari Optimalkan Balai Kemasyarakatan Desa
19 Februari 2026 pukul 09.47 · 4 views · Diringkas oleh AI

Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, telah meresmikan penggunaan Balai Kemasyarakatan sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan gedung yang dimulai sejak tahun 2024 ini telah rampung pada tahun 2025, dan kini dilengkapi dengan fasilitas yang lebih representatif melalui pengecatan menyeluruh menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025. Balai ini berfungsi sebagai ruang serbaguna untuk berbagai kegiatan warga, seperti musyawarah desa, pertemuan PKK, kegiatan karang taruna, serta aktivitas sosial lainnya. Sekretaris Desa Tanjungsari, Ervan, menjelaskan bahwa pembaruan fasilitas ini merupakan langkah nyata pemerintah desa dalam meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas sarana publik. Kepala Desa Zainur Rofiqi, ST, menekankan bahwa balai tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat aspirasi dan kebersamaan warga. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal serta turut menjaga dan merawatnya demi keberlangsungan pelayanan publik. Pemerintah Desa Tanjungsari berkomitmen untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana desa guna mendukung kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga di masa depan.



#Sarana Publik
#Balai Desa
#Pelayanan Masyarakat
#Desa Tanjungsari