Surat Keterangan Domisili

Pengajuan surat keterangan domisili untuk keperluan administrasi.

1 hari kerja Gratis

Syarat

1. KTP 2. Kartu Keluarga (KK) 3. Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan) 4. Bukti domisili (kontrak/sewa atau izin pemilik rumah jika diminta) 5. Mengisi formulir permohonan

Prosedur

Alur: 1. Siapkan seluruh persyaratan 2. Minta surat pengantar RT/RW (bila diperlukan) 3. Ajukan permohonan ke kantor desa/kelurahan 4. Petugas memverifikasi berkas 5. SKD diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon