Surat Keterangan Domisili
Pengajuan surat keterangan domisili untuk keperluan administrasi.
1 hari kerja Gratis
Syarat
1. KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan)
4. Bukti domisili (kontrak/sewa atau izin pemilik rumah jika diminta)
5. Mengisi formulir permohonan
Prosedur
Alur:
1. Siapkan seluruh persyaratan
2. Minta surat pengantar RT/RW (bila diperlukan)
3. Ajukan permohonan ke kantor desa/kelurahan
4. Petugas memverifikasi berkas
5. SKD diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon