Evaluasi PBB 2026, Pemdes Tanjungsari Optimistis Capai Target
Umum

Evaluasi PBB 2026, Pemdes Tanjungsari Optimistis Capai Target

Pemilik: Belum diisi

Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, terus mengoptimalkan upaya pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Hingga akhir April 2026, realisasi penerimaan PBB telah mencapai 30 persen dari total target sebesar Rp174 juta. Kepala Desa Tanjungsari, Zainur Rofiqi, ST, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah desa, perangkat desa, dan partisipasi aktif masyarakat. Meski demikian, intensifikasi penagihan tetap dilakukan untuk memastikan target dapat tercapai secara optimal. Strategi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga pendekatan persuasif dan edukasi kepada warga mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan desa. Pemerintah desa menekankan bahwa dana yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Memasuki pertengahan hingga akhir tahun, intensitas penagihan akan ditingkatkan guna memastikan realisasi penerimaan terus meningkat. Zainur Rofiqi optimistis bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan warga, target PBB tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana, bahkan berpotensi melampaui target yang ditetapkan. Langkah ini diharapkan menjadi pilar penting dalam mendukung keberlanjutan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Tanjungsari.