Pemdes Tanjungsari Optimalkan Balai Kemasyarakatan
Umum

Pemdes Tanjungsari Optimalkan Balai Kemasyarakatan

Pemilik: Belum diisi

Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, telah meresmikan penggunaan Balai Kemasyarakatan sebagai pusat kegiatan warga. Pembangunan fasilitas ini dimulai pada tahun 2024 dan rampung pada 2025, yang kemudian dipercantik dengan pengecatan menyeluruh menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025. Balai ini kini menjadi sarana vital bagi berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari musyawarah desa, kegiatan PKK, rapat karang taruna, hingga pertemuan rutin warga lainnya. Sekretaris Desa Tanjungsari, Ervan, menjelaskan bahwa pembaruan fasilitas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menyediakan sarana pelayanan publik yang representatif dan nyaman. Kepala Desa Tanjungsari, Zainur Rofiqi, ST, menegaskan bahwa balai kemasyarakatan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang aspirasi dan pusat kebersamaan bagi warga. Pemerintah desa berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat membangun serta turut berperan aktif dalam menjaga dan merawat bangunan tersebut. Peningkatan sarana publik ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemdes Tanjungsari untuk mendukung kemajuan desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan adanya balai yang lebih baik, diharapkan koordinasi antara pemerintah desa dan warga dapat berjalan lebih efektif demi kemajuan Desa Tanjungsari di masa depan.