
Pemdes Tanjungsari Susun RKP Desa Tahun Anggaran 2026
Pemilik: Belum diisi
Pemerintah Desa Tanjungsari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tanjungsari ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, PKK, Karang Taruna, serta pendamping desa. Kepala Desa Tanjungsari, Zainur Rofiqi, ST, menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah untuk menyerap aspirasi warga agar program pembangunan yang direncanakan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Dalam agenda tersebut, disepakati pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa tahun 2026, serta dilakukan review terhadap RPJMDes untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan kondisi terkini. Selain itu, Musrenbangdes menetapkan prioritas kegiatan pembangunan untuk tahun 2026 yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, serta bidang tak terduga. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program pembangunan desa di masa mendatang, guna memastikan setiap langkah pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Tanjungsari.