
Percepatan Penyaluran Dana Desa 2022 untuk Pemulihan Ekonomi
Pemilik: Belum diisi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menekankan pentingnya percepatan penyaluran dana desa tahun 2022 guna menggerakkan ekonomi pascapandemi Covid-19. Dana tersebut diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan ketahanan pangan. Gus Halim menyoroti bahwa keterlambatan penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya sering disebabkan oleh kendala administratif, seperti keterlambatan penetapan APBDes, masalah internal pemerintah desa, serta hambatan di tingkat kabupaten. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pendampingan intensif bagi pemerintah desa dalam penyusunan APBDes dan koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah. Selain itu, penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur diwajibkan menggunakan sistem swakelola agar potensi sumber daya manusia dan material lokal dapat terserap maksimal, sehingga perputaran ekonomi tetap berada di dalam desa. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk segera menindaklanjuti hambatan birokrasi agar desa dapat segera memanfaatkan dana tersebut demi kebangkitan ekonomi lokal.